Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa amandemen konstitusi baru akan menetapkan upaya Korea Utara untuk mengembangkan kekuatan nuklir sebagai hukum dasar negara.
Dilansir DW, amandemen senjata nuklir Pyongyang dilakukan selang setahun sejak negara tersebut secara resmi mendeklarasikan dirinya sebagai negara nuklir. Secara hukum, Korea Utara telah menetapkan hak untuk menggunakan senjata nuklir preventif guna perlindungan diri dari serangan musuh.klik
1. Kim Jong Un serukan percepat modernisasi senjata nuklir
Dilansir Al Jazeera, kabar pada Kamis itu menyusul pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi pada Selasa dan Rabu. Pada pertemuan itu, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un,Agen Domino99 Dan Poker Terpecaya berpidato di depan majelis untuk mendukung pengesahan amandemen tersebut.
Pada pertemuan itu, Kim juga menyerukan untuk mempercepat modernisasi senjata nuklir guna mempertahankan pencegahan terhadap ancaman AS dan Korea Selatan.
“Ini adalah peristiwa bersejarah yang memberikan pengaruh politik yang kuat untuk memperkuat kemampuan pertahanan nasional,” kata Kim, menurut KCNA.
“Kebijakan pembangunan kekuatan nuklir Korea Utara telah dijadikan permanen sebagai hukum dasar negara, dan tidak seorang pun boleh mengabaikannya dengan cara apa pun,” tutur Kim dalam pidatonya.
2. Keputusan Pyongyang bertentangan dengan sanksi PBB
Pengumuman Pyongyang akan memasukkan senjata nuklir dalam konstitusi negaranya bertentangan dengan beberapa sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).SahabatQQ Melalui sanksi tersebut, Dewan Keamanan PBB telah mencoba untuk menghalangi Pyongyang mengembangkan nuklir.
Dalam setahun terakhir, tercatat Korea Utara telah meningkatkan jumlah uji coba senjatanya dan meluncurkan rudal balistik dan jelajah.
Di pihak yang lain, sejak 2006, AS telah melakukan enam kali uji coba nuklir, meskipun uji coba terakhir dilakukan pada 2017. Para pejabat AS, termasuk Penasehat Keamanan Nasional, Jake Sullivan, telah memperingatkan bahwa uji coba nuklir ketujuh AS akan segera dilakukan.
3. Semakin kecil harapan denuklirisasi Korea Utara
Keputusan Pyongyang untuk menetapkan senjata nuklir ke dalam konstitusi negaranya juga membuat semakin kecil harapan untuk denuklirisasi. Dalam pidatonya, Kim juga menyebut AS, Korea Selatan dan Jepang telah membentuk "aliansi militer segitiga". Dia menyebut itu akan memicu munculnya NATO versi Asia yang akan menjadi akar perang dan agresi.
“Ini hanyalah ancaman terburuk yang sebenarnya, bukan ancaman retorika atau entitas khayalan,” kata Kim, dikuti Ndtv.
Sejauh ini, hubungan antar Korea berada di titik terendah dalam beberapa tahun terakhir. Upaya diplomasi juga telah terhenti setelah usaha untuk membahas denuklirisasi Pyongyang gagal.infounik
0 comments:
Post a Comment