Penyemprot Air Seharga Rp60 Juta? ,Kenali Penampakan Alat Penyemprot Air di Atap Gedung - INFO UNIK Penyemprot Air Seharga Rp60 Juta? ,Kenali Penampakan Alat Penyemprot Air di Atap Gedung | INFO UNIK

Penyemprot Air Seharga Rp60 Juta? ,Kenali Penampakan Alat Penyemprot Air di Atap Gedung

Saturday, September 2, 2023


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan dua pompa bertekanan tinggi atau water mist generator di atap gedung Balai Kota, Jumat (1/9/2023) siang. Pemasangan penyemprot air tersebut guna mengusir polusi udara yang mengepung DKI Jakarta.

Water mist generator ini menyemburkan butiran air yang sangat halus dalam jumlah besar. Butiran air ini akan berubah arah sesuai embusan angin.klik

Alat pencipta hujan buatan ini terdiri dari nozle untuk menciptakan efek kabut atau butiran air yang halus, pompa pendorong air, dan kipas pendorong untuk mendorong kabut yang keluar dari nozzle dan tandon air.


1. Water mist bisa turunkan polutan

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan,Agen Domino99 Dan Poker Terpecaya berdasarkan hasil riset, upaya ini dapat menurunkan kadar partikel PM 2,5 di sekitar area uji. PM 2,5 sendiri merupakan jenis partikel yang menjadi acuan untuk diukur oleh seluruh negara berpolusi udara tinggi di dunia. 

“Ini teknologi yang dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Jadi sebenarnya ini sudah pernah diuji coba tahun 2019," kata Erni di lokasi.


2. Harga water mist senilai Rp60 juta

Fitri mengatakan, harga water mist generator sekitar Rp57 juta sampai Rp60 juta jika dilengkapi dengan tandon dan instalasi listrik. Sementara untuk di balai kota masih memasang dua water mist generator.

"Kalau melihat penawaran yang mereka sampaikan kepada kami, (harganya) kurang lebih Rp57 jutasekian, jadi Rp60 juta dengan listrik dan lain sebagainya," kata dia.


3. Water mist dipasang di gedung yang tingginya minimal 20 meter

Fitri mengatakan,SahabatQQ ada beberapa kriteria yang harus dilakukan para petugas untuk menerapkan metode tersebut. Salah satunya adalah gedung harus memiliki ketinggian lebih dari 20 meter dan kurang dari 200 meter. 

“Kalau kurang dari 20 meter itu tidak efektif dalam menyerap polutan atau membuyarkan polutan yang mencemari lingkungan udara. Kalau lebih dari 200 meter itu harus dikaji, dilakukan uji coba lagi, sepertinya belum pernah dilakukan jadi yang saat ini dilakukan adalah range 20-200 meter,” jelasnya.infounik


0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © -2012 INFO UNIK All Rights Reserved | Template Design by Favorite Blogger Templates | Blogger Tips and Tricks
close
Banner iklan disini