Oleh karena itu, inilah sejarah di balik Hari Listrik Nasional dan perlistrikan di Indonesia. Baca sampai habis, ya!
1. Penetapan Hari Listrik Nasional
Peringatan Hari Listrik Nasional diambil berdasarkan momentum penting ketika pemuda dan buruh berhasil merebut perusahaan-perusahaan listrik dan gas dari Jepang. Setelah direbut, mereka akhirnya menyerahkan perusahaan itu kepada Pemerintah Indonesia.
Berkat perjuangan para pemuda dan buruh, dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tanggal 27 Oktober 1945. Sejak saat itulah tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional oleh seluruh masyarakat Indonesia.
2. Sejarah listrik di Indonesia saat zaman Belanda
Menurut laman resmi Kementrian ESDM, sejarah listrik di Indonesia telah dimulai pada akhir abad ke-19. Saat itu,SahabatQQ beberapa perusahaan Belanda seperti pabrik gula dan teh membangun pembangkit tenaga listrik untuk keperluan mereka sendiri.
Sementara listrik untuk umum saat perusahaan swasta Belanda, yaitu N.V. Nign memperluas usahanya dari sektor gas ke sektor penyediaan listrik. Tak sampai di sana, tahun 1928 pun Belanda mendirikan s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola beberapa PLTA dan PLTU, yaitu:
• PLTA Plengan
• PLTA Lamajan
• PLTA Bengkok Dago
• PLTA Ubrug dan Kracak
• PLTA Giringan
• PLTA Tes
• PLTA Tonsea Lama
• PLTU di Jakarta
3. Belanda pergi, perusahaan listrik dan gas jatuh ke tangan Jepang
Memasuki Perang Dunia II tahun 1942, Belanda akhirnya pergi dari Indonesia dan Jepang datang untuk menggantikan peran negeri kincir angin itu. Dengan begitu, maka perusahaan listrik dan gas langsung diambil alih oleh Jepang hingga ke karyawan-karyawannya pun digantikan oleh orang Jepang.
Namun, kekuasaan Jepang hanya bertahan selama 3 tahun. Setelah dibomnya dua kota mereka, Hiroshima dan Nagasaki, Jepang akhirnya pergi dari Tanah Air. Pada momen ini, Indonesia kemudian merdeka pada 17 Agustus 1945 dan para buruh segera mengambil alih perusahaan-perusahan listrik dan gas itu.
4. Penyerahan perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Indonesia
Proses perebutan perusahaan listrik dan gas dari kekuasaan Jepang berjalan dengan lancar. Selepas itu, pada September 1945,Agen Domino99 Dan Poker Terpecaya salah satu delegasi pegawai listrik dan gas menemui pimpinan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.
Setelahnya, delegasi bersama dengan pimpinan KNIP menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Indonesia. Akhirnya, penyerahan itu diterima oleh Bung Karno dan dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum tanggal 27 Oktober 1945 dengan daya listrik sebesar 157,5 MW.
5. Perubahan nama dari Jawatan Listrik dan Gas menjadi PLN Persero
Penamaan Jawatan Listrik dan Gas tak berlangsung lama. Pada 1 Januari 1961, nama tersebut diubah menjadi Badan Pemimpin Umum Perusahaan Negara (BPU-PLN). Namun, BPU-PLN yang bergerak di sektor listrik dan gas itu dibubarkan 4 tahun kemudian.
Di saat yang bersamaan, dua perusahaan negara diresmikan, yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk pengelola gas. Lalu di tahun 1994, status PLN ditetapkan menjadi Perusahaan Perseroan yang menyediakan tenaga listrik utama bagi kepentingan umum.
Itulah informasi terkait Hari Listrik Nasional dan sejarahnya di Indonesia. Setelah mengetahui asal-usulnya, semoga semakin bijak dalam memakai listrik, ya, teman-teman!.infounik
0 comments:
Post a Comment